Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.
Kesadaran Disabilitas 'Masih Jauh Jalan Kita'
- Bahasa penulisan: Bahasa Korea
- •
- Negara referensi: Semua negara
- •
- Pendidikan
Pilih Bahasa
Teks yang dirangkum oleh AI durumis
- Konstitusi Republik Korea menjamin hak-hak penyandang disabilitas, tetapi realitasnya tidak demikian, dan Piagam Hak Asasi Manusia penyandang disabilitas adalah deklarasi untuk masyarakat yang setara, tetapi penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi.
- Pendidikan kesadaran disabilitas adalah upaya untuk mengubah kesadaran masyarakat, dan tidak hanya sebatas transfer pengetahuan, tetapi juga harus meningkatkan pemahaman peserta melalui kegiatan belajar mengalami, diskusi, dan lainnya.
- Kesadaran disabilitas tidak hanya untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas, tetapi juga penting untuk kemajuan masyarakat kita, dan semua anggota masyarakat harus secara aktif berpartisipasi untuk meningkatkan kesadaran tentang penyandang disabilitas dan menciptakan masyarakat yang setara dan inklusif.
Logo Koran Kesadaran Disabilitas
(Koran Kesadaran Disabilitas) = Kolumnis Choi Bong-hyuk (Pakar Integrasi AI, ESG, dan DX, Pakar Pendidikan Kesadaran Disabilitas di Tempat Kerja)
1. Pentingnya Jaminan Hak Penyandang Disabilitas
Konstitusi Republik Korea, berdasarkan Pasal 10 tentang martabat dan nilai manusia sebagai manusia, dan Pasal 11 tentang hak kesetaraan, menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas sama seperti orang tanpa disabilitas. Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Disabilitas merupakan hambatan yang diciptakan oleh dasar sosial dan material, yang mengarah pada pelanggaran hak-hak dasar penyandang disabilitas.
2. Deklarasi Hak Asasi Penyandang Disabilitas: Deklarasi untuk Masyarakat yang Setara
Deklarasi Hak Asasi Penyandang Disabilitas, yang diumumkan pada tahun 1998, merupakan deklarasi yang menuntut penghapusan diskriminasi dan perlakuan yang setara bagi penyandang disabilitas. Deklarasi ini menekankan jaminan partisipasi dan hak-hak penyandang disabilitas di semua bidang kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan budaya. Namun, menurut Survei Kondisi Penyandang Disabilitas tahun 2017, penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi di berbagai bidang, termasuk kehidupan sekolah, pekerjaan, dan akses ke fasilitas medis.
3. Pendidikan Kesadaran Disabilitas: Upaya untuk Mengubah Persepsi Sosial
Perubahan persepsi sosial sangat penting untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Untuk tujuan ini, pendidikan kesadaran disabilitas telah diperkenalkan.
「Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas」, pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang disabilitas di semua bidang, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan, dan lembaga publik.
「Undang-Undang Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas」, pendidikan kesadaran disabilitas di tempat kerja bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemberi kerja dan pekerja demi mendorong kesempatan kerja dan stabilitas pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
4. Pendidikan Kesadaran Disabilitas yang Perlu Perbaikan dan Upaya Berkelanjutan
Per 29 Mei 2019, semua pemberi kerja dan pekerja diwajibkan mengikuti pendidikan kesadaran disabilitas di tempat kerja minimal selama 1 jam per tahun. Namun, efektivitas pendidikan masih rendah, dan diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengubah persepsi masyarakat secara keseluruhan.
5. Saran untuk Meningkatkan Kesadaran Disabilitas
Perbaikan konten dan metode pendidikan:
Pendidikan harus tidak hanya sekedar transfer pengetahuan, tetapi juga melibatkan pembelajaran pengalaman, diskusi, dan lainnya untuk meningkatkan pemahaman peserta.
Pendidikan harus disesuaikan dengan karakteristik dan keragaman setiap jenis disabilitas.
Pengembangan target pendidikan:
Pendidikan harus diberikan kepada berbagai target, termasuk siswa, remaja, warga sipil umum, pekerja di lembaga publik dan perusahaan swasta, dan pekerja di lembaga medis.
Evaluasi dan peningkatan berkelanjutan:
Efektivitas pendidikan harus terus dievaluasi dan kekurangan harus diperbaiki.
Partisipasi langsung penyandang disabilitas harus dimasukkan dalam perbaikan program pendidikan.
6. Bersama-sama Membangun Masyarakat yang Setara dan Inklusif
Peningkatan kesadaran disabilitas sangat penting tidak hanya untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat kita. Semua anggota masyarakat harus secara aktif berpartisipasi untuk meningkatkan kesadaran tentang disabilitas dan membangun masyarakat yang setara dan inklusif.
7. Informasi Tambahan
Peraturan dan pedoman terkait pendidikan kesadaran disabilitas:
Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Pasal 41 dan 42
Undang-Undang Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas Pasal 33
Pedoman Pendidikan Kesadaran Disabilitas (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial)
Lembaga dan program pendidikan kesadaran disabilitas:
Lembaga Pengembangan Penyandang Disabilitas Korea
Pusat Pendidikan Kesadaran Disabilitas (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial)
Lembaga penyandang disabilitas di setiap daerah